8 Mei 1993
- Marsinah, seorang aktivis buruh Indonesia, ditemukan tewas di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dan dikenal sebagai kasus 1713. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Yap Thiam Hien merupakan sebuah penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

