7 Juni 1993
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diresmikan di Indonesia. Tugas utama Komnas HAM adalah Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
