twitter  
Profil  

Jumat, 03 Desember 2021 | 11:18 wib
Konten Pornografi Dominasi Ruang Digital Indonesia
 

Konten pornografi menjadi konten yang mendominasi ruang digital negatif berdasarkan statistik laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga 30 November 2021, kementerian telah menangani 1.573.282 konten negatif dengan konten pornografi mencapai angka 1.109.416. Selanjutnya diikuti dengan konten perjudian yang tercatat mencapai 435.425 dan penipuan sejumlah 14.936 konten, kata Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati. 

Adapula konten HKI (hak kekayaan intelektual) di angka 8.127, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 4.117, terorisme/radikalisme 509 konten, pelanggaran keamanan informasi 325, SARA 188, perdagangan produk dengan aturan khusus 128 konten. Kemudian, ada konten yang melanggar nilai sosial dan budaya sebanyak 26 konten, berita hoaks 26, konten meresahkan masyarakat 23, separatisme/organisasi terlarang sebanyak 14 konten, fitnah 12 dan kekerasan/kekerasan pada anak 10 konten.

Untuk konten pornografi dan perjudian merupakan kewajiban Kominfo untuk langsung men-take down. Sementara konten negatif lainnya, Kominfo bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, serta NGO dalam menyaring dan mengawasinya di ruang digital.