twitter  
Profil  

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:56 wib
Retina of Prematurity, Gangguan Mata Putri Ariani Peraih Golden Buzzer di America's Got Talent
 

Ibu, nama Putri Ariani menjadi perbincangan hangat, setelah gadis asal Yogyakarta tersebut meraih golden buzzer di ajang bergengsi America's Got Talent (AGT). 

Publik pun dibuat kagum, meski menyandang tunanetra Putri dengan percaya diri menyanyi dan bermain piano bahkan membawakan lagu ciptaannya sendiri berjudul, Loneliness. Perhatian dunia kini seolah tertuju pada gadis belia ini, sambil bertanya-tanya apa penyebab Putri tidak bisa melihat. 

Rupanya kondisi mata Putri Ariani sudah dialaminya sejak lahir. Dalam cerita Ismawan Kurnianto, sang ayah saat acara Indonesia’s Got Talent 2011 lalu, kondisi mata Putri Ariani itu dialami karena ibunya mengidap plasenta previa dan  Putri lahir premature diusia kandungannya masih 6 bulan 18 hari dengan kondisi ROP (Retina of Prematurity). Kondisi ini membuatnya didiagnosis buta total saat dirinya berusia tiga bulan.

Ismawan menuturkan, sebenarnya di usia 3 bulan Putri sempat menjalani operasi mata bagian kanan di Singapura namun usaha tersebut tak berhasil menyelamatkan indera penglihatan Putri.

Penjelasan Dokter Spesialis Mata 

Dokter spesialis mata Yulia Primitasari dr SpM(K)  RS Dr Soetomo memberi penjelasan soal Retinopathy of Prematurity (ROP) yang dialami Putri Ariani, yaitu terjadi karena bayi dilahirkan dalam kondisi prematur.  "Karena lahirnya premature, retinanya belum sempurna menyebabkan komplikasi lanjut yang membuat kebutaan," ujarnya. 

Untuk itu perlu dilakukan skrining. Mengutip dari Halodoc, screening retina dimaksudkan untuk memeriksa kondisi retina mata secara menyeluruh. Tujuannya untuk mendeteksi adanya kerusakan retina atau masalah yang berkaitan dengan menurunnya fungsi retina. Misalnya retinopati prematuritas, glaukoma, ablasio retina, diabetic retinopathy, dan degenerasi makula.

Screening retina termasuk pemeriksaan wajib bagi bayi lahir prematur. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkesinambungan dan berdasarkan dua hal. Apabila bayi lahir di bawah usia kandungan 30 minggu, pemeriksaan ROP dilakukan setelah bayi berusia empat minggu. Sementara bagi bayi lahir di atas usia 30 minggu, pemeriksaan ROP dilakukan pada saat bayi berusia dua minggu.

Selain screening retina, pemeriksaan wajib bagi bayi lahir prematur adalah rontgen, pemeriksaan pendengaran OAE (otoacoustic emission), USG kepala, dan magnetic resonance imaging (MRI). Keseluruhan pemeriksaan dilakukan untuk meminimalkan gangguan kesehatan yang rentan diidap bayi lahir prematur. Soal kemungkinan melakukan cangkok mata, kata Yulia hanya bisa untuk kerusakan kornea saja. “Kalau kelainan pada kornea bisa, kalau lensa dan bagaian mata yang lain tidak bisa,” tegasnya. 

(Manda)