twitter  
Profil  

Jumat, 12 Januari 2024 | 10:51 wib
5 Lokasi Titik Parkir Terbaru Bayar Pakai Non-Tunai
 

Memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP), Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan menambah lagi layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS. Ada lima titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) terbaru yang menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. Yakni, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan pada Kamis (11/1/2024) jika parkir TJU di data ada 1.370an titik. Harapannya seluruhnya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS. 

Selain Tepi Jalan Umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.

 

Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.
 
Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan maupun dengan voucher. Menurut dia, dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai dan voucher, maka PAD dari retribusi parkir tersebut akan ketahuan jumlahnya. Demikian dengan penerapan metode parkir berlangganan. 

(Manda)