twitter  
Profil  

Jumat, 17 April 2026 | 11:10 wib
Kuota 23 Ribu Mahasiswa, Komisi D Tekankan Akurasi Data Bansos Pendidikan di Surabaya
 
 

Ibu, demi memastikan akurasi data bantuan sosial (bansos) pendidikan, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada Rabu (15/4/2026). Rapat itu dipimpin Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, dengan pembahasan evaluasi penyaluran bansos pendidikan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, dalam laporannya menjelaskan bahwa skema bantuan pendidikan kini telah berubah dari beasiswa menjadi bantuan sosial yang disalurkan melalui sekolah.

“Dalam perwali terbaru, bantuan ini bukan lagi beasiswa, tetapi bantuan sosial untuk biaya pendidikan,” ujarnya.

Perubahan tersebut mengacu pada Perwali Nomor 80 Tahun 2025. Selain biaya pendidikan, penerima juga mendapatkan uang saku yang meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp350 ribu, serta perlengkapan sekolah. Untuk jenjang perguruan tinggi, bantuan diberikan sebesar Rp2,5 juta per semester dengan tambahan uang saku Rp300 ribu per bulan. Antiek menyebut, sasaran bantuan diprioritaskan bagi warga miskin dan pramiskin berdasarkan data desil 1–5, serta anak yatim piatu.

"Penyalurannya saat ini difokuskan ke sekolah swasta karena sekolah negeri telah digratiskan oleh pemerintah," ucap Antiek di hadapan pimpinan dan anggota Komisi D.

RDP tersebut juga dihadiri oleh jajaran OPD dari Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar). 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menilai program bantuan biaya pendidikan secara umum berjalan cukup baik, meski masih memerlukan evaluasi pada aspek teknis dan kuota. 

 
 
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmawarita Kadir

“Masih ada masukan terkait teknis pelaksanaan dan jumlah kuota,” katanya tatkala ditemui wartawan seusai RPD.

Ia menyebut total kuota mahasiswa mencapai sekitar 23 ribu penerima. Setelah dikurangi penerima aktif, masih tersedia sekitar 14 ribu kuota yang dapat dialokasikan. Akmarawita menambahkan, kebijakan kini memprioritaskan penerima dari desil 1–5. Namun, warga desil 6 yang berprestasi tetap berpeluang menerima bantuan jika kuota masih tersedia. Menurutnya, skema bantuan sebesar Rp2,5 juta per semester tetap dapat meringankan beban mahasiswa, terutama bagi kelompok rentan yang berpotensi terdampak kondisi ekonomi. 

“Peran Dinsos penting untuk memastikan data penerima valid dan tepat sasaran,” pungkasnya. 

Perlu diketahui Bu, hearing ini merupakan tindak lanjut dari program Pemkot Surabaya, yang resmi membuka pendaftaran program Bantuan Biaya Perkuliahan untuk tahun anggaran 2026 bagi mahasiswa penduduk Kota Surabaya. Program yang dibuka mulai 13 April 2026 ini bertujuan menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi melalui seleksi ketat yang berlangsung secara daring. 

(Roni)