twitter  
Profil  

Rabu, 04 September 2019 | 12:37 wib
Yang Perlu Diperhatikan dalam Konsumsi Obat


Sering kali kita memiliki sisa obat atau bahkan obat kadaluwarsa tanpa kita sadari. Dan tidak jarang, obat itu kita konsumsi lagi tanpa kita tahu masih baik atau tidak. Sebenaranya apa yang musti kita perhatikan ketika membeli obat?

Menurut Prisa Kandora, apoteker dan digital marketing expert, ada beberapa situasi dalam penggunaan obat itu sendiri yang tentunya berbeda-beda. Kalau kita membeli obat tanpa resep dokter, saran Prisa adalah pilih apotek yang memberi fasilitas apoteker standby, karena dengan begitu kita bisa konsultasi dengannya baik tentang keluhan, obat yang tepat hingga penyesuaian budget kita untuk pembelian obat. Lalu apabila membeli obat dengan resep dokter, kita bisa langsung menyerahkan resep kepada pihak apoteknya sesuai tertulis resep dokter dengan juga memperhatikan apotek mana yang kita tuju (berijin), serta jangan lupa minta copy resep obatnya.

Prisa mengatakan untuk konsumsi obat yang terpenting dilihat adalah tanggal kadaluarsa obat itu. Dia pribadi sebagai seorang ibu, akan langsung melingkari tanggal kadaluwarsa dari setiap obat yang didapat dengan spidol marker sebagai penanda. Atau di sisi lain, perhatikan cara kita menggunting strip obat yag sudah kosong (umumnya kemasan obat jenis tablet). Pastikan kita tidak menggunting di bagian tanggal kadaluwarsa tercetak. Untuk obat jenis sirup, setelah dikonsumsi namun masih sisa, maka pastikan tutup rapat dan simpan dikulkas. Obat sirup itu masih bisa dikonsumsi bila belum berubah warna.

Namun teman She, apabila di rumah ada sisa obat yang masih layak konsumsi maupun yang sudah kadaluwarsa, sebaiknya dikembalikan ke apotek. Hal ini sesuai dengan anjuran dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM). Obat itu  akan disortir dan kondisi obat yang masih baik akan disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan, sedangkan yang sudah kadaluwarsa langsung disalurkan ke pembuangan limbah bahan beracun berbahaya (B3). Anjuran ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus peredaran obat ilegal termasuk palsu dengan pemanfaatan obat-obat kedaluwarsa dan rusak. Tidak hanya bisa meminimalisasi peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, BPOM menyebut upaya ini juga bisa untuk mengurangi upaya pencemaran lingkungan.

(Riza/Deedee)