Ibu, Lakukan Hal Ini Dulu Sebelum Mudik Lebaran Ya untuk Antisipasi Curanmor dan Pencurian di Rumah Kosong
![]() |
Untuk Ibu yang sudah siap-siap mudik, sabar dulu ya. Sempatkan baca Surat Edaran dari Pemkot Surabaya Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025, tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat, menjelang Lebaran 2025 dan libur panjang.
Dalam regulasi tersebut, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, menginstruksikan Ketua RT atau RW untuk menyampaikan informasi kepada warga masing-masing dalam meningkatkan pengamanan barang milik mereka, antara lain :
- Tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras maupun di tepi jalan, serta memastikan (kendaraan) sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm
- Saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2025, warga Surabaya diimbau untuk selalu mengunci rumah dan menyalakan lampu teras. Tidak meninggalkan hewan peliharaan di rumah. Jangan lupa periksa dan pastikan kran air dalam kondisi tertutup, mematikan kompor, melepas regulator gas dari tabungnya, serta mencabut steker listrik atau peralatan elektronik
- Guna mewujudkan lingkungan yang kondusif dan terjaga dari gangguan, setiap lingkungan diminta untuk mengaktifkan Pam Swakarsa atau Siskamling, baik di lingkungan tempat tinggal, kantor, atau sekolah.
- Khususnya mencegah gangguan, seperti 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor), warga diminta untuk waspada terhadap pendatang, penghuni kos, dan WNA. Mereka diwajibkan melapor dalam 1 x 24 jam dengan membawa kartu identitas atau tanda pengenal.
- Lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta memberitahukan RT/RW atau tetangga terdekat, apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri.
(Press Release)